Halaman

    Social Items

Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts



AKU YANG KURANG BERSYUKUR

Aku melihat hidup orang lain begitu nikmat,
Ternyata ia hanya menutupi kekurangannya tanpa berkeluh kesah..

Aku melihat hidup teman-temanku tak ada duka dan kepedihan,
Ternyata ia hanya pandai menutupi dengan mensyukuri..

Aku melihat hidup saudaraku tenang tanpa ujian,
Ternyata ia begitu menikmati badai hujan dalam kehidupannya..

Aku melihat hidup sahabatku begitu sempurna,
Ternyata ia hanya berbahagia menjadi apa adanya..

Aku melihat hidup tetanggaku beruntung,
Ternyata ia selalu tunduk pada Allah untuk bergantung..

Setiap hari aku belajar memahami dan mengamati setiap hidup orang yang aku temui.
Ternyata aku yang kurang mensyukuri nikmatMu..

Bahwa di belahan dunia lain masih ada yang belum seberuntung yang aku miliki saat ini….
Dan satu hal yang aku ketahui, bahwa Allahu Rabbi tak pernah mengurangi ketetapanNya.
Hanya aku lah yang masih saja mengkufuri nikmat suratan Ilahi…
Maka aku merasa tidak perlu iri hati dengan rezeki orang lain..
Mungkin aku tak tahu dimana rezekiku.. Tapi rezekiku tahu dimana diriku..
Dari lautan biru, bumi dan gunung, Allah Ta’ala telah memerintahkannya menuju kepadaku…

Allah Ta’ala menjamin rezekiku, sejak 4 bulan 10 hari aku dalam kandungan ibuku..
Amatlah keliru bila bertawakkal rezeki dimaknai dari hasil bekerja..
Karena bekerja adalah ibadah, sedang rezeki itu urusan-Nya..
Melalaikan kebenaran demi menghawatirkan apa yang dijamin-Nya, adalah kekeliruan berganda..

Manusia membanting tulang, demi angka simpanan gaji, yang mungkin esok akan ditinggal mati..

Mereka lupa bahwa hakekat rezeki bukan apa yang tertulis dalam angka, tapi apa yang telah dinikmatinya..
Rezeki tak selalu terletak pada pekerjaan kita, Allah menaruh sekehendak-Nya..
Diulang bolak balik 7x shafa dan marwa, tapi zamzam justru muncul dari kaki sang bayi, Ismail ‘alayhissalam

Ikhtiar itu perbuatan..

Rezeki itu kejutan..
Dan yang tidak boleh dilupakan, tiap hakekat rezeki akan ditanya kelak..
“Darimana dan digunakan untuk apa”
Karena rezeki hanyalah “hak pakai”, bukan “hak milik”…
Rasulullah salallahu 'alaihiwasallam bersabda :

رَوى ابنُ حِبَّانَ والترمذيُّ في جامِعِه أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قالَ: “لا تزولُ قَدَمَا عبدٍ يومَ القيامةِ حتَّى يُسألَ عن أربعٍ عَن عُمُرِه فيما أفناهُ وعن جسدِهِ فيما أبلاهُ وعن عِلمِهِ ماذا عَمِلَ فيهِ وعن مالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وفيما أنفقَهُ “.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan At Tirmizi, Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda :
Tidak akan bergeser kedua telapak kedua kaki seorang hamba dihari kiamat sehingga ditanya dengan empat macam, yaitu : Tentang umurnya habis digunakan untuk apa, jasadnya rusak digunakan untuk apa, ilmunya bagaimana mengamalkannya, hartanya dari mana mencari dan kemana harta itu membelanjakannya.

Yakni hitung-hitunglah diri kita sebelum kita dimintai pertanggung jawaban, dan perhatikanlah apa yang kita tabung buat diri kita berupa amal-amal saleh untuk bekal hari kita dikembalikan, yaitu hari dihadapkan kita kepada Robul'alamin.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah (dengan mengerjakan suruhanNya dan meninggalkan laranganNya); dan hendaklah tiap-tiap diri melihat dan memerhatikan apa yang ia telah sediakan (dari amal-amalnya) untuk hari esok (hari akhirat). Dan (sekali lagi diingatkan): Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Amat Meliputi PengetahuanNya akan segala yang kamu kerjakan.
[Surat Al-Hasyr 18]

2- Bahwa masalah duniawi itu adalah masalah yang rendah, pasti lenyap, sedikit, dan pasti rusak. Maka perlu diwaspadai supaya selamat dan beruntung.

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran: 185] ..
Wallahu a'lam...

Renungan Tentang Kurangnya Bersyukur Kepada ALLAH




DEFINISI MINTA-MINTA (MENGEMIS)

✔️ Minta-minta/mengemis adalah meminta bantuan, derma, sumbangan, baik kepada perorangan/lembaga. Salah satu faktor penyebabnya, dikarenakan mudah dan cepatnya hasil yang didapatkan.
JENIS-JENIS PENGEMIS

1️⃣ Kelompok pengemis yang benar-benar membutuhkan bantuan
2️⃣ Kelompok pengemis gadungan yang pintar memainkan sandiwara dan tipu muslihat
PANDANGAN SYARIAT TERHADAP MINTA-MINTA (MENGEMIS)

“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang ; (1) Seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) Seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, an-Nasa-i, dan selainnya)

👉🏻 Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga Orang :

1️⃣ Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya.

2️⃣ Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa peceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

3️⃣ Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya ditimpa kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup
.
“Barangsiapa meminta harta benda kepada orang lain dengan tujuan memperbanyak (kekayaan), maka sebenarnya dia meminta bara api, oleh karena itu terserah kepadanya mau memperoleh sedikit atau memperoleh banyaknya.” (HR. Muslim : 1041)

Meminta - Minta Dalam Islam




💌HADIST SHOHIH KATA RASULULLAH TENTANG RUH ORANG MUKMIN YANG MENINGGAL

💌 Radhiyallahu Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu meriwatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba Allah yang beriman dan beramal sholeh apabila menjumpai kematian, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga. Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.” Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya. Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi. Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya. Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh. Allah berkata, ‘Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak.

💌Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat, keduanya menyuruhnya untuk duduk. Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah”. ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab,agamaku Islam’. ‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh. ‘Apa ilmumu?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’. Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga. Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang. Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu.” Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan?” Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shaleh”. Ia bertanya lagi, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”
( Diriwatkan Imam Ahmad, no. 17803)

Ruh Orang Mukmin Yang Meninggal




Dunia itu penjara bagi orang beriman. Apa maksudnya?

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan, “Orang mukmin terpenjara di dunia karena mesti menahan diri dari berbagai syahwat yang diharamkan dan dimakruhkan. Orang mukmin juga diperintah untuk melakukan ketaatan. Ketika ia mati, barulah ia rehat dari hal itu. Kemudian ia akan memperoleh apa yang telah Allah janjikan dengan kenikmatan dunia yang kekal, mendapati peristirahatan yang jauh dari sifat kurang.

Adapun orang kafir, dunia yang ia peroleh sedikit atau pun banyak, ketika ia meninggal dunia, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang kekal abadi.”

Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.”

Ingatlah perkataan ‘Ali bin Abi Thalib,

وَإِنَّ الدُّنْيَا قَدِ ارْتَحَلَتْ مُدْبِرَةً وَالآخِرَةُ قَدْ قُرِّبَتْ مُقْبِلَةً وَلِكُلِّ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا بَنُوْنَ فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ وَلاَ تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ اليَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابٌ وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلٌ

“Sesungguhnya dunia akan ditinggalkan di belakang. Sedangan akhirat begitu dekat dijumpai di depan. Dunia dan akhirat masing-masing memiliki budak. Jadilah budak akhirat, janganlah menjadi budak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari untuk beramal, tidak ada hisab (perhitungan). Sedangkan besok (di akhirat) adalah hari hisab (perhitungan), tidak ada lagi amalan.”

Kenapa Dunia itu penjara bagi orang beriman




CUMA DEKAT KOK ?
Sebagian mereka beranggapan Memakai Jilbab Hanya ketika Pergi keluar rumah saja. Sedangkan Saat Beraktifitas di Halaman / Lingkungan rumah Tidak Mengenakan Jilbab. Padahal Mungkin saja ada Lelaki yang bukan Mahrom.

ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, “…Dan hendaklah mereka Menutupkan kain kerudung ke dada mereka. Dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada Suami mereka, Ayah mereka, Ayah Suami mereka, Putra-putra mereka, Putra-putra suami mereka, Saudara-saudara Laki-laki mereka, putra-putra saudara Lelaki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…”
(QS. An-Nur: 31)

Oleh karena itu, Perempuan boleh Melepas Jilbabnya Apabila Tidak ada Lelaki Non Mahram Disekitarnya.

Apabila seorang Perempuan ingin Beraktifitas di Sekitar Halaman rumah, Maka ia Diwajibkan untuk Menggunakan Jilbab. Pasalnya, Teras atau Halaman rumah sudah pasti berada di Tepi Jalan sehingga akan ada Orang Lain yang berlalu-lalang di jalan tersebut.

Demikian pula jika seorang Perempuan memiliki Kakak Perempuan yang telah Menikah dan kakaknya tersebut pulang ke Rumah mereka. Maka meskipun telah menjadi Keluarga, Perempuan tersebut tetap Wajib menggunakan Jilbab di Hadapan Kakak ipar laki-lakinya Meskipun Perempuan tersebut sedang berada di rumahnya sendiri.

Tetaplah Sami'na Wa Atho'na.
Ada PAHALA besar di Balik Ketaatan mu memakai Jilbab walaupun dalam Keribetanmu
Page: Muslimah Pecinta Dakwah
#Semoga Bermanfaat

CUMA DEKAT KOK ?



MENOLONG JANDA, SUMBER BERKAH?
Benarkah menikahi janda itu berkah? Memudahkan dapat rizki… jazakallah khairan ustad.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Mengenai keberkahan menikahi wanita, berlaku baik menikahi janda maupun gadis. Dalam al-Quran, Allah menjanjikan kecukupan untuk mereka yang menikah,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32).
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ

“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i no. 3133, Turmudzi no. 1756 dan dihasankan al-Albani).

Dan ini berlaku umum untuk semua pernikahan, baik menikahi gadis maupun janda. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah radhiyallahu ‘anha,

تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ يَأتِينَكُم بِالأَمْوَالِ

“Nikahilah wanita, karena akan mendatangkan harta bagi kalian”. (HR. Hakim 2679 dan dinilai ad-Dzahabi sesuai syarat Bukhari dan Muslim).
PAHALA MENAFKAHI JANDA

Hanya saja, di sana ada keutamaan khusus bagi orang yang menafkahi janda.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَوْ كَالَّذِى يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ

Orang yang berusaha memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud di malam hari. (HR. Bukhari 6006 & Muslim 7659)

Pahala yang luar biasa, dan kesempatan bagi siapapun yang saat ini bercita-cita ingin mendapatkan pahala jihad. Semoga bisa dikumpulkan bersama para mujahidin.
Ibnu Batthal dalam syarh Shahih Bukhari mengatakan,

من عَجَز عن الجهاد في سبيل الله، وعن قيام الليل، وصيام النهار – فليعملْ بهذا الحديث، ولْيسعَ على الأرامل والمساكين؛ لِيُحشر يومَ القيامة في جملة المجاهدين في سبيل الله، دون أن يَخطو في ذلك خُطوة، أو يُنفق درهمًا، أو يلقى عدوًّا يرتاعُ بلقائه، أو ليحشر في زُمرة الصائمين والقائمين

Siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktekkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud. (Syarh Shahih Bukhari – Ibnu Batthal, )

APA MAKNA MENAFKAHI JANDA?

Hadis di atas memotivasi untuk menafkahi janda, bukan menikahi janda. Meskipun bisa juga amal baik seorang lelaki ditunjukkan dalam bentuk menikahi janda. Dan jika janda ini dinikahi maka statusnya bukan lagi janda.

Akan tetapi hadis ini menganjurkan untuk memenuhi kebutuhan janda. Terutama janda tua yang tidak memiliki keluarga yang bisa memenuhi kebutuhannya.
An-Nawawi mengatakan,

المراد بالساعي الكاسب لهما العامل لمؤنتهما

Yang dimaksud “berusaha memenuhi nafkah” artinya bekerja untuk memenuhi kebutuhan nafkah janda. (Syarh Shahih Muslim, 18/112)
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Menolong Janda Sumber Berkah?


M U L I A - N Y A H A R I J U M A T
__________________________________
Sahabat ..
Begitu Agungnya hari Jumat , hingga sebagian ulama terdahulu mengistimewakan waktu dihari Jumat, sebagian waktu bahkan meninggalkan hiruk pikuk nya dunia untuk bersungguh-sungguh berdoa kepada Rabb Semesta Alam .
Imam Ibnul Qayyim ( Wafat 751 H )
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:

️ ( فَاللَّهُ سُبْحَانَهُ جَعَلَ لِأَهْلِ كُلِّ مِلَّةٍ يَوْمًا يَتَفَرَّغُونَ فِيهِ لِلْعِبَادَةِ ، وَيَتَخَلَّوْنَ فِيهِ عَنْ أَشْغَالِ الدُّنْيَا ،

Maka Allah menjadikan satu hari bagi setiap pemeluk agama, mereka memfokuskan diri untuk beribadah pada hari itu, dan mereka menyingkirkan dari segala kesibukan dunia pada hari itu

فَيَوْمُ ((الْجُمُعَةِ)) يَوْمُ عِبَادَةٍ ، وَهُوَ فِي الْأَيَّامِ : كَشَهْرِ رَمَضَانَ فِي الشُّهُورِ ، وَسَاعَةُ الْإِجَابَةِ فِيهِ : كَلَيْلَةِ الْقَدْرِ فِي رَمَضَانَ ) .

Maka (hari Jum'at) adalah hari Ibadah, dan kedudukan hari jum'at diantara hari-hari lain bagaikan kedudukan bulan ramadhan diantara bulan-bulan lain, dan waktu di kabulkannya do'a pada hari jum'at seperti malam lailatul Qadr di bulan Ramdhan

📔 Zaadu Al-Ma'aad (1/386)
Imam Ibnul Qayyim berkata :

كان سعيد بن جبير إذا صلى عصر الجمعة لم يكلم أحدا حتى تغرب الشمس متحريا ساعة الإجابة

Dahulu Said bin Jubair apabila selesai shalat Asar di hari Jumat, beliau tidak mengajak bicara seorangpun sampai tenggelam matahari, beliau bersungguh-sungguh mencari waktu yang Mustajab (Do'a)
📓 Kitab: Zaadul Maad 1/394 )
Oleh : Nuruddin Muh. Fattah
Amalan yang di anjurkan dihari Jumat
> Memperbanyak Shalawat
> Memperbanyak Sedekah
> Membaca Surat Al Kahfi
> Memperbanyak doa, terutama setelah ashar
> Memperbanyak dzikir
> Memperbanyak Shalat Sunnah
Allah ﷻ berfirman:

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa ! Sungguh, semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih (kebajikan) serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran. [ QS : Al - ‘Ashr :1-3 ]

والله تعالى أعلم
• • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Keutamaan menunjukkan kebaikan :
Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa menunjukkan (seseorang) kepada kebaikannya, ia memperoleh pahala seperti pahal orang yang melakukannya." ( HR. Muslim )

َوَعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

[ Bulughul Maram no. 1494 ]

Mulianya Hari Jum'at



Bismillah
Ada lima hal yang boleh segera atau tergesa-gesa dilakukan padahal asal tergesa-gesa adalah dari setan. Namun karena ini ada kebaikan, maka boleh tergesa-gesa atau meminta segera untuk dilakukan.
.
Dalam Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashbahani disebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom,
.
كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب
.
“Ketergesa-gesaan biasa dikatakan dari setan kecuali dalam lima perkara:
1- menyajikan makanan ketika ada tamu
2- mengurus mayit ketika ia mati
3- menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya
4- melunasi utang ketika sudah jatuh tempo
5- segera bertaubat jika berbuat dosa.” (Hilyatul Auliya’, 8: 78).
.
Menyuguhkan tamu. Kita harus segera menyuguhkan hidangan atau minuman ketika ada tamu menghampiri rumah kita.
.
Mengurus mayit. Jenazah orang mati harus segera diurus, tidak boleh ditunda-tunda lagi karena itu adalah hak mayit juga untuk segera diurus. Dimandikan, dikafani, dishalati kemudian dikuburkan.
.
Menikahkan anak perempuan jika sudah berumur dan sudah ketemu jodohnya. Sebagai orangtua memiliki kewajiban untuk segera menikahkan anak-anaknya yang sudah berumur dan ketemu jodohnya.
.
Membayar hutang kalau sudah jatuh tempo. Kalau sudah jatuh tempo, hutang kita harus segera dibayarkan. .
Taubat dari setiap dosa yang telah diperbuat. Kita diperintahkan untuk segera bertaubat atas dosa yang telah kita perbuat. Ketika kita berdosa, kita jangan santai, diam, slow atau apalah bahasanya sehingga kita lupa memohon ampun. Lama kelamaan, kalau dosa itu sudah menumpuk akan susah dihapus.

5 Hal Yang Boleh Tergesa - gesa

 *16 Orang yang Terkena Laknat*


Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.
Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah.

Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a.
Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388.

Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah.

Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.
Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat,

مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا

“Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.” (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)
\
Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,

كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ

“Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)
Siapa Saja yang Terkena Laknat?

1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah

2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah

3- Orang yang mencela kedua orang tuanya

4- Orang yang merubah batas tanah
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ

“Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)

Apa yang dimaksud melaknat orang tua?
Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela.

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ

“Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ

“Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ

“Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya.” (HR. Bukhari, no. 5973)

Berarti melaknat seperti di atas termasuk durhaka pada orang tua. Kenapa?
‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.
Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat.

Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77.

5- Orang yang mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُو
لَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)

6- Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598)
Kaedah untuk memahami riba di antaranya,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا

“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), maka itu adalah riba.” (Lihat Al Majmu’ Al-Fatawa, 29: 533)

7- Orang yang meratapi mayit
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)

8- Orang yang memberi suap dan yang menerima suap
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

9- Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885)
Ibnu ‘Abbas juga berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.”

Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886)

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).

10- Orang yang menyambung rambut

11- Orang yang bertato
Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).

12- Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama, pen.)

13- Istri yang tidak taat pada suami

14- Tidak memenuhi panggilan azan untuk shalat berjama’ah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)

15- Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا

“Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

16- Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا

“Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Yang jelas janganlah jadi orang yang asal-asalan dalam beramal. Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata,

كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ

“Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah)
Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat.
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Orang - Orang yang Jauh dari Allah